Berikut Contoh Soal dan Jawaban Pengauditan 1


1. Bagaimana suatu bukti dikatakan kompeten ? Implikasikan dengan contoh pada perusahaan dagang, jasa, dan manufaktur.

Dari sekian bukti audit yang diperoleh auditor, klasifikasikan berdasarkan tingkat kompetensi ,  asersi apa digunakan dan darimana perolehan sumber bukti ?

 

2.  Audit pemeriksaan piutang usaha dan piutang lainnya telah terjadi pada PT Rayyannet yang melaporkan kartu piutang dan daftar umur piutang pada laporan posisi keuangan sebagai berikut

Umur Piutang

                Nominal

                Persentase Piutang

Tak Tertagih       Taksiran Piutang

Tak Tertagih

                                               

1-30 Hari              Rp56.000.000     2%          Rp1.120.000

31-60 Hari           Rp41.500.000     15%        Rp6.225.000

61-90 Hari           Rp29.700.000     25%        Rp7.425.000

> 90 Hari              Rp9.300.000        75%        Rp6.975.000

                Rp136.500.000                   Rp21.745.000

Kasus audit piutang usaha dan piutang lainnya berawal dari pemeriksaan auditor dimana terjadi penghapusan saldo piutang yang terotorisasi sebesar Rp 2.300.000 dan saldo awal sebesar Rp 10.000.000. Apabila taksiran piutang tak tertagih sebesar 2%, 20%, 35% dan 80%, Prosedur audit apa yang dilakukan auditor? Dan Bagaimana jurnal penyesuaian yang diperlukan.

 

3. Standar audit sebagaimana dijelaskan dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) yaitu ketentuan dan pedoman utama yang harus diterapkan oleh akuntan publik dalam melaksanakan audit bahwa seorang auditor harus memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Kepatuhan terhadap PSA yang disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Seorang Auditor Profesional haruslah memiliki keahlian dalam hal teknis audit dan akuntansi.

Apa saja standar audit yang harus dipenuhi ? Apabila apa beberapa komponen dalam standar audit yang tidak/belum dipenuhi auditor, bagaimana untuk mengatasi masalah tersebut? 


4. Apa itu kode etik Profesi akuntan dan bagaimana auditor dapat meningkatkan ke efektifannya?

5. Apa persamaan kode etik yang lama dengan yang baru


Jawaban

1. - Relevansi (Relevance). bukti audit yang relevan haruslah sesuai jika digunakan untuk maksud tertentu, yang dalam ini berarti harus berhubungan dengan tujuan auditor. Jika tujuan auditor adalah untuk menentukan keberadaan suatu persediaan, auditor bisa mendapatkan buktinya dengan melakukan observasi langsung pada persediaan tersebut.

- Sumber Perolehan (Sources), sumber informasi sangat berpengaruh pada kompetensi bukti audit. Sumber informasi yang dapat mempengaruhi kompetensi bukti adalah sbb: 1) Jika sumber informasi didapatkan dari sumber independen di luar perusahan, 2) Semakin efektif struktur pengendalian internal perusahaan, maka semakin besar jaminan yang diberikan atas keandalan data akuntansi dan laporan keuangan, 3) Pengetahuan auditor secara pribadi dan secara langsung dari pemeriksaan fisik, pengamatan, penghitungan, dan inspeksi lebih meyakinkan daripada informasi yang didapat secara tidak langsung.

- Ketepatan Waktu (Timeliness), ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal penggunaan bukti audit. Kriteria ini menjadi penting khususnya untuk memverifikasi aktiva lancar, utang lancar, dan akun surplus-defisit karena bisa mengecek apakah cut off sudah dilakukan dengan tepat.

- Objektivitas (Objectivity), bukti audit yang objektif dipandang lebih kompeten jika dibandingkan dengan bukti audit yang bersifat subjektif. Untuk menilai objektivitas bukti audit, diperlukan juga penilaian atas kualifikasi personal yang memberikan bukti tersebut.

 

Implikasi pasa perusaaan dagang yaitu tertera pada bukti bukti transaksi seperti kwitansi, Nota Debet, nota kredit dan lainnya. Sedangkan pada perusahaan jasa juga memiliki implikasi yang hampir sama seperti perusahaan dagang seperti bukti kas masuk, bukti kas keluar, dan lainnya. Untuk perusahaan manufaktur seperti nota invoice, Purchase order, dan Purchace Requistion. Peroleha sumber bukti didapat dari transaksi transaksi kegiatan usaha yang dijalankan.

 

 

 

2.

Umur Piutang    Nominal               Persentase Piutang tak tertagih Taksiran Piutang tak tertagih

1-30 hari              Rp.56.000.000    2%          Rp 1.120.000

31-60 hari            Rp.41.500.000    20%        Rp 8.300.000

61-90 hari            Rp.29.700.000    35%        Rp 10.395.000

>90 hari                Rp.9.300.000      80%        Rp 27.255.000

                Rp.136.500.000                 

Prosedur audit apa yang dilakukan auditor adalah melakukan perhitungan.

Jurnal penyesuaian

Kerugian Piutang Tak Tertagih    Rp.5.510.000

      Cadangan Piutang tak Tertagih                            Rp.5.510.000

 

3. Standar audit yang harus dipenuhi oleh auditor yaitu :

• Kompeten

Untuk menjamin kompetensinya, seorang auditor harus memiliki keahlian di bidang auditing dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai bidang yang diauditnya. Kompetensi auditor ditunjukkan oleh latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki. Idealnya seorang auditor memiliki latar belakang pendidikan (formal atau sertifikasi) di bidang auditing.

• Independensi

Independen yaitu bebas dari pengaruh baik terhadap manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan maupun terhadap pengguna laporan. Hal ini dilakukan agar auditor tersebut bebas dari pengaruh subjektivitas para pihak yang terkait. Sehingga pelaksanaan dan hasil auditnya dapat diselenggarakan secara objektif.

• Cermat dan Seksama

Auditor dalam melaksanakan tugas harus menggunakan keahliannya dengan cermat, direncanakan dengan baik. Selain itu menggunakan pendekatan yang sesuai, dan memberikan pendapat berdasarkan bukti yang cukup dan dikaji secara mendalam. Institusi audit harus melakukan pengendalian mutu yang memadai, organisasinya ditata dengan baik. Selain itu juga, diikutsertakan dalam pelatihan yang berkesinambungan, pelaksanaan kegiatannya disupervisi dengan baik, dan hasil pekerjaannya direview secara memadai.

Apabila ada beberapa komponen dalam standar audit yang tidak/belum dipenuhi auditor maka dengan lebih baiknya jika auditor segera untuk memenuhi atau mencari komponen yang belem terpenuhi agar sesuai dengan aturan komponen auditor yang berlaku.


 4. Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI dan staf profesional yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik. Auditor dapat meingkatkan keefektifannya dengan melalui melakukan sistem pengauditan yang sesuai dengan standart yang berlaku serta mematuhi aturan aturan akuntan publik yang telah ditetapkan.

5. Kode Etik Akuntan mengenai Integritas secara pengertian pada intinya adalah sama antara kode etik yang lama dengan yang baru. Kode etik tersebut menjelaskan seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya. Namun, Kode Etik yang terbaru lebih lengkap penjelasannya dengan menambahkan ancaman dan pencegahan atas kode etik yang dimaksud, sedangkan Kode Etik yang lama hanya menjelaskan pengertian dari kode etik Integritas, tanpa menjelaskan bagaimana ancamannya jika seorang akuntan tidak memenuhi kode etik tersebut dan bagaimana pencegahan atas ancaman yang terjadi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url